Home » Berita Terbaru » PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL KEMBALI MERAIH AKREDITASI “unggul”

PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL KEMBALI MERAIH AKREDITASI “unggul”

FH UPS Tegal Kembali Terakreditasi Unggul

TEGAL, Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasakti (UPS) Tegal, telah resmi kembali Terakreditasi Unggul . Peringkat akreditasi tertinggi tersebut, diberikan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). mempertahankan status peringkat akreditasi, disambut hangat kalangan civitas akademika fakultas, universitas dan yayasan. “Ini kebanggaan buat kami, sekaligus juga tantangan. Karena setelah Terakreditasi Unggul dari BAN PT, maka kualitas perkuliahan, sarana dan prasarana (sarpas) harus dipertahankan dan wajib kami tingkatkan terus,” jelas Dekan FH UPS Tegal, Dr. Irwan Hamzani, didampingi Wakil Dekan (WD) I Bidang Akademi, WD II bidang Bidang Administrasi Umum, WD III Bidang Kemahasiswaan dan anggota tim akreditasi fakultas tersebut.

Sebagai contoh keberadaan laboratorium untuk teleconference dan melihat persidangan sengketa Pilkada, Pemilu mau pun Pilpres, bantuan dari MK. Laboratorium itu selain menjadi menu kuliah menarik fakultas tersebut, juga dimanfaatkan masyarakat luas yang berkait dengan sengketa di ajang pemilihan, untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Ruang Persidangan Semu

Fasilitas lain yang tak kalah menarik, antara lain, ruang atau laboratorium persidangan semu, yang dibuat persis seperti ruang persidangan di Pengadilan Negeri. Di laboratorium tersebut, mahasiswa digembleng agar mahir dan terampil dalam praktik hukum. “Jadi praktiknya namanya persidangan semu. Ada yang jadi hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum. Semua peran ini harus mampu dijalani mahasiswa yang sebelum meraih gelar sarjana hukum. Intinya ini untuk praktik persidangan.

Saat pengajuan reakreditasi, semua fasilitas tersebut divisitasi langsung sejumlah asesor dari BAN PT. Termasuk keberadaan perpustakaan fakultas dan universitas. Jumlah mahasiswa dan dosen yang bergelar doktor, profesor mau pun guru besar. Juga sejumlah kegiatan ilmiah seperti penelitian, seminar nasional dan internasional, menjadi pertimbangan penting asesor BAN PT untuk menentukan fakultas itu layak mendapatkan kembali status terakreditasi Unggul atau tidak.

“Ternyata semua ketentuan yang sudah dituangkan dalam borang dan diteliti ulang lagi dalam visitasi, dinilai asesor telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Dan fakultas kami akhirnya terakreditasi “unggul”Sertifikat itu berlaku selama lima tahun. Terhitung mulai 2021 hingga 2026.

Rektor UPS Tegal, Dr. Taufiqulloh, M.Hum mengatakan, status akreditasi Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum perguruan tinggi hendaknya dapat memicu semangat lima fakultas lainnya untuk meraih peningkatan status akreditasi. Lima fakultas lainnya, diharapkan dapat menyusul untuk meraih akreditasi tertinggi tersebut. Di sisi lain, dengan terakreditasi Unggul, berarti Prodi Ilmu Hukum FH UPS Tegal setara dengan PTN lain dan PTS ternama yang terakreditas Unggul. Juga dalam persaingan kerja, sarjana hukum lulusan perguruan tingginya sudah sangat memenuhi persyaratan.

Sementara itu Ketua YPP Tegal, Dr Imawan Sugiharto SH MH mengatakan, peningkatan kualitas sarpras untuk perkuliahan dan juga kualitas dosennya, memang sangat berpengaruh terhadap sarjana lulusan perguruan tingginya. “Yayasan akan selalu mendukung program peningkatan sarpras yang diusulkan rektor. Lebih penting lagi, suasana kondusif kampus akan menjadi penilaian penting BAN PT dalam menentukan status akreditasi baik untuk tingkat kelembagaan maupun prodi.


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *