UPS Tegal 28/12/2021 – Telah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal kegiatan ujian akhir semester genap tahun ajaran 2020/2021. Kegiatan monev ini melibatkan seluruh gugus kendali mutu fakultas di lingkungan Universitas Panca Sakti Tegal. Kegiatan monev berlangsung mulai tanggal 28 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022 Mulai dari pukul 8.00-14.30 WIB. Badan Penjaminan mutu melaksanakan kegiatan pencatatan hasil temuan dan koreksi, pencatatan daftar tilik ujian, serta dokumentasi kegiatan untuk dapat direkap dan dilaporkan secara tertulis sehingga terdapat rekaman dokumentasi kegiatan Penjaminan mutu internal secara berkelanjutan. Adapun dokumentasi kegiatan tersebut telah dicetak dan disimpan rapi dalam arsip BPM Universitas Panca Sakti Tegal.
Adapun beberapa poin penting dalam setiap monitoring dan evaluasi (monev) adalah sebagai berikut:
1. Awal Semester meliputi: ketersediaan RPS (Rencana Perkuliahan Semester), ketersediaan sumber belajar, serta kehadiran dosen dan mahasiswa pada minggu pertama.
2. Tengah Semester meliputi: kehadiran dosen dan mahasiswa selama tengah semester pertama (minggu ke-1 s.d minggu ke-10), keterlaksanaan RPS, pelaksanaan UTS (Ujian Tengah Semester), serta pembahasan soal UTS dan pengembalian berkas UTS kepada mahasiswa.
3. Akhir Semester meliputi: kehadiran dosen dan mahasiswa selama satu semester, keterlaksanaan RPS, dan pelaksanaan UAS (Ujian Akhir Semester)
Maka, kami bermaksud mengadakan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran yang sedang berlangsung. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengukur proses pembelajaran yang berlangsung, sehingga dapat diketahui keunggulan, kekurangan, respon dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa.