Pos-pos Terbaru
- PENDAMPINGAN REAKREDITASI PRODI PMTK, PBI, PBSI BADAN PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
- PENDAMPINGAN REAKREDITASI PRODI PEMANFAATAN SUMBERDAYA PERIKANAN DAN PRODI BUDIDAYA PERAIRAN FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
- PENDAMPINGAN AKREDITASI PRODI PBI, PBSI, PMTK UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
- PENDAMPINGAN AKREDITASI PENDIDIKAN PROFESI GURU BADAN PENJAMIN MUTU UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
- MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN UTS GASAL TA 2024/2025 BADAN PENJAMIN MUTU UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
UPS TEGAL MEMPERTAHANKAN NILAI AKREDITASI INSTIRUSI
29 Juni 2020 / Leave a comment
Ketua Tim Akreditasi Institusi Peguruan Tinggi Dr. Achmad Irwan Hamzani, M.Ag. didampingi Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Pancasakti Tegal memberikan Sertifikat Akreditasi Institusi Peguruan Tinggi secara langsung kepada Prof. Dr. Fakhruddin M.Pd. selaku Rektor Universitas Pancasakti Tegal, penyerahan Sertifikat Akreditasi Institusi Peguruan Tinggi dilaksanakan pada hari senin (22/6) saat apel pagi di halaman gedung rektorat dan di hadiri dosen dan karyawan Universitas Pancasakti Tegal.
Dalam sambutannya Prof. Dr. Fakhruddin M.Pd. selaku Rektor Universitas Pancasakti Tegal menyampaikan Setifikat Akreditasi tersebut merupakan sebagai legalitas lembaga pendidikan tinggi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Akreditasi Institusi Peguruan Tinggi (AIPT) menjadi pijakan bagi Pergruan Tinggi (PT) untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan di bidang pendidikan. Alasan ini pula yang mendorong Universitas Pancasakti Tegal akan terus memperbaiki diri, meski sudah memperoleh predikat B “Ke depan, kami terus memperbaiki diri. Termasuk menyiapkan sarana dan prasarana lebih.
Dr. Achmad Irwan Hamzani, M.Ag. selaku Ketua Tim AIPT Universitas Pancasakti Tegal memberikan sambutkannya, beliau menyampaikan Akreditasi sendiri merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi. Utamanya untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikannya. Institusi ini memperoleh penilaian peringkat B, dari Badan Aklreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi. Ketentuan ini berdasarkan keputusan BAN-PT No 84/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PTIV/2020 Sertifikat akreditasi ini berlaku lima tahun sejak 11 April 2020 – 11 April 2025.
Info Kopertis Terbaru
- Tawaran Program Bantuan Pembelajaran Terpusat pada Mahasiswa Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi 30 April 2019
- Pengumuman Migrasi Web LLDIKTI VI 30 April 2019
- Pelatihan Metode Penelitian dan Statistika Universitas Airlangga 30 April 2019
- Perubahan Susunan Anggota Penelitian/Pengabdian 30 April 2019
- Pengisian Borang Kinerja Inovasi Tahun 2019 30 April 2019