Selasa, 29 Maret 2022, BPM UPS Tegal Melaksanakan Rapat Koordinasi Sekaligus Rapat Sosialiasi Kepada GJM (Gugus Jaminan Mutu) Tingkat Fakultas/Program Dalam Kaitannya Dengan Implementasi SPMI & SPME Di UPS Tegal Dapat Berjalan Dengan Baik Sesuai SN-Dikti, Rapat Tersebut Membahas Diantaranya Tentang Mekanisme Alur Pengajuan Usulan Akreditasi, Mekanisme AL Daring, Rencana AMI (Audit Mutu Internal), Laporan Evaluasi GJM Setiap Semester.
GJM Fakultas/Program
Sosialisasi GJM
Rapat Koordinasi Ini Sangat Membantu Terutama Bidang Penjaminan Mutu Yang Selama Ini Masih Berpusat Kepada Badan Penjaminan Mutu (BPM) Di Tingkat Universitas. Pembahasan Mengenai TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) Di Tingkat Universitas Berkaitan Erat Terhadap Tugas dan Tanggung Jawab Atas Penjaminan Mutu UPS Tegal Meliputi 1) Penjaminan Mutu Bidang Akademik, Riset & Pengabdian Masyarakat. 2) Penjaminan Mutu Bidang Perencanaan Keuangan, SDM & Operasional. 3) Penjaminan Mutu Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan & Alumni.
Adapun Tugas Pokok dan Fungsi GJM Adalah: 1). Membantu Pelaksanaan Management Representative Dokumen Mutu Akademik. 2). Mengkoordinir Operasionalisasi Kegiatan GJM. 3). Bersama Sekretariat GJM Mendokumentasikan Dokumen GJM. 4). Membantu Implementasi Management Representative (MR) Dalam Implementasi Dokumen GJM. 5). Melakukan Pelaporan GJM (Setiap Semester) Kepada Dekan
Pemaparan BPM Kepada GJM
Pemaparan Mendalam Penjaminan Mutu (SN-Dikti)
Memantau & Melaporkan Ketercapaian Indikator Sasaran Mutu Di Tingkat Fakultas & Berkoordinasi Dengan BPM Di Tingkat Universitas.
Berbicara Terkait Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Pencapaian (VMTS) Sebuah Fakultas dan Program Studi Harus Mengacu dan Berdasarkan Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pengembangan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Operasional (Proker). VMTS UPPS Harus Inline Dengan VMTS PT (Visi Keilmuan Program Studi/Scientific Vision) dan Kurikulum Program Studi (Scientific Vision/Visi Keilmuan Program Studi) Terlihat Pada Kurikulum.