Tegal, 25 April 2022
Badan Penjaminan Mutu Universitas Pancasakti Tegal mengadakan Sosialisasi Monev antar GJM Tahun Akademik 2021/2022. Setelah pembentukan tim monev yang terdiri dari Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan Badan Penjaminan Mutu (BPM) yang berada dilingkungan Universitas Pancasakti Tegal . Oleh karena itu BPM mengadakan persamaan persepsi terkait instrumen dan penilaian skor monev dengan 9 kriteria yang digunakan tahun ini. Perubahan ini yang pada tahun sebelumnya menggunakan 7 standar menjadi 9 kriteria mengikuti standar akreditasi seluruh perguruan tinggi baik itu institusi maupun program studi.
Dengan penggunaan instrumen 9 standar ini perlu banyaknya persamaan persepsi dari tim monev agar pada saat pelaksanaan tidak terjadi salah pemahaman dengan program studi yang dilakukan monev. Hal ini sebagai antisipasi dari Badan penjaminan mutu agar hasil monitoring evaluasi tahun ini benar – benar maksimal.
Ada beberapa perbaikan redaksi di instrumen karena menyesuaikan dengan satu pemahaman para tim monev. Beberapa instrumen juga dipertanyakan maksud dan dokumen apa sebagai pendukung juga banyak ditanyakan oleh para tim monev. Dokumen dan Laporan yang akan sulit disiapkan oleh program studi berupa kegiatan pengabdian, penelitian, hingga kerjasama yang tidak semua terdokumentasi.
Kurangnya terdokumentasi setiap dokumen dan laporan akan sangat berpengaruh pada hasil monitoring evaluasi. Hal ini disiapkan agar semua terdokumentasi dan memudahkan meningkatnya penjaminan mutu baik itu ditingkat universitas maupun fakultas dan program studi.